pengguna komputer di indonesia saat ini kebanyakan menggunakan sistem operasi buatan dari microsoft, yaitu microsoft windows. hal itu wajar saja terjadi, karena sistem operasi windows lebih dulu hadir di Indonesia ketimbang sistem operasi linux. mungkin anda semua yang telah mengerti tentang komputer, sudah memahami bahwa sistem operasi windows bukanlah software yang bebas disebarluaskan, anda harus mengeluarkan biaya lisensi untuk bisa menginstal secara legal di komputer anda, tapi jika anda tidak mengeluarkan biaya lisensi, berarti bisa dikatakan windows yang anda gunakan adalah bajakan.
pengerian linux adalah software sistem operasi open source yang gratis untuk disebarluaskan di bawah lisensi GNU. jadi anda diijinkan untuk menginstal pada komputer anda ataupun mengkopi dan menyebarluaskannya tanpa harus membayar. linux merupakan turunan dari unix dan dapat bekerja pada berbagai macam perangkat keras koputer mulai dari inter x86 sampai dengan RISC. Dengan lisensi GNU (Gnu Not Unix) Anda dapat memperoleh program, lengkap dengan kode sumbernya (source code). Tidak hanya itu, Anda diberikan hak untuk mengkopi sebanyak Anda mau, atau bahkan mengubah kode sumbernya.Dan itu semua legal dibawah lisensi. Meskipun gratis, lisensi GNU memperbolehkan pihak yang ingin menarik biaya untuk penggandaan maupun pengiriman program.